Bandar Udara
Internasional Ngurah Rai adalah bandar udara internasional yang terletak di
sebelah selatan Bali, Indonesia, tepatnya di daerah Tuban, Kuta, sekitar 13 km
dari Denpasar. Kode IATA-nya adalah DPS, sedangkan Kode ICAO-nya WADD (dahulu
WRRR). Bandara Ngurah Rai merupakan bandara tersibuk ketiga di Indonesia,
setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Juanda.
Pajak
- Pajak domestik: Rp. 40.000,-
- Pajak internasional: Rp. 150.000,-
Yang dimaksudkan dengan harga-harga di atas sebenarnya bukan Pajak, melainkan PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara)/PSC (Passenger Service Charge) yang mana biaya-biaya yang dibayarkan oleh penumpang pesawat tersebut akan dikembalikan berupa jasa bandar udara, seperti pelayanan toilet, AC, dll yang ada di dalam terminal bandar udara, dan juga asuransi bagi penumpang pesawat saat masih di dalam terminal bandar udara. sehingga tidak tepat kalau dikatakan sebagai pajak.
Transportasi
Angkutan Kota :
Angkutan kota yang dikenal juga dengan angkot (di Bali lebih dikenal dengan sebutan "Bemo" walaupun tidak beroda tiga) tersedia setiap saat menuju ke terminal umum. Angkot merupakan alternatif transportasi paling ekonomis.
Taksi :
Taksi (Airport Taxi Service) tersedia dengan membeli tiket sebelum keluar dari terminal baik di domestik maupun internasional. Selain taksi resmi bandara, taksi lain dilarang beroperasi keluar dari bandara. Namun demikian, semua taksi boleh mengantar penumpang ke bandara.
Sewa Mobil :
Bandara ini juga menyediakan sewa mobil dari operator lokal dan internasional, meliputi: TRAC, Avis, Thrifty, dan Hertz.
Link Terkait :
BANDARA BALI - NUSA TENGGARA
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita