indonesaEnglish



Jumat, 08 Agustus 2014

Mendukung Ekonomi Kreatif Indonesia

Jumat, 08 Agustus 2014

CONTRIBUTOR
PANGKI PANGLUAR


Seleksi Pemerimaan CPNS tahun 2014 telah dibuka kembali. Banyak orang yang berminat untuk mengikuti Seleksi ini, bahkan ribuan orang. Saya yang berkali-kali mengikuti tes ini mulai dari seleksi akhir (tahapan interview) di salah satu Badan Pemerintah RI ataupun hanya sekedar lulus passing grade, memang berencana untuk mengikuti lagi Seleksi Penerimaan CPNS 2014. Sempat memang dalam hati untuk berfikir kenapa mindset saya sebagai generasi muda hanya tertuju kepada menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Kenapa kita tidak menciptakan sendiri penghasilan yang kita peroleh tanpa harus menjadi seorang pekerja ? Cara feodal warisan Penjajahan Belanda sampai saat ini masih terbawa oleh sebagian generasi muda Indonesia. Kalau tidak menjadi pekerja rasanya status itu akan mati. Mati dicela oleh Keluarga, Teman, bahkan Tetangga.

Sebenarnya banyak yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan penghasilan bahkan lebih dari menjadi seorang pekerja. Klasifikasinya bisa bermacam, seperti saya melakukannya hanya dari rumah. Dengan berbekal laptop dan handphone saya bisa menjadi seorang Publisher untuk iklan Adsense. Usaha yang menyenangkan sesuai dengan minta saya.

Jokowi – Jusuf Kalla yang dikutip dalam satu Debat Calon Presiden RI, debat Capres II mendukung penuh Ekonomi Kreatif Indonesia. Dalam salah satu statement Jokowi menegaskan bahwa salah satu ekonomi kreatif Indonesia adalah seni pertunjukkan. Indonesia mempunyai beragam seni dan budaya yang potensial untuk dikembangkan lebih dalam. Jika itu dikelola dengan sistem manajemen panggung yang baik, Seni Budaya Indonesia bisa terkenal di mata di dunia. Bukan hanya seni dan budaya, Para Generasi Muda, Penerus Bangsa adalah lahan yang potensial. Sumber Daya kita sangat baik. Ditangan Pemuda Harapan Bangsa, industri animasi tumbuh bahkan hingga masuk ke dalam Industri perfilman Hollywood. Dengan segala potensial yang ada, ide dan kreativitas untuk memajukan Indonesia mengapa kita tidak dukung Ekonomi Kreatif.


Pengertian Ekonomi Kreatif.

Definisi Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif
Era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama sebagai pengembangan ekonomi. 

Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan Ekonomi Kreatif, yaitu:

“The creation of value as a result of idea”
Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:

“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”

Di Indonesia, Ekonomi Kreatif  telah diberlakukan sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, beliau menunjuk salah satu menterinya yaitu Ibu Marie Elka Pangestu untuk menjadi menteri yang menangani masalah Ekonomi Kreatif dan HAKI, Kementrian ini disatukan menjadi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya Ibu Marie Elka Pangestu merupakan Menteri Perdagangan.

Alasan mengapa Ekonomi Kreatif Indonesia harus dikembangkan ?
Indonesia itu adalah Negara Kaya, kekayaannya bukan hanya berasal dari Sumber Daya Alam yang dimiliki tetapi dari Potensi Sumber Daya-nya. Penduduk Indonesia yang kurang lebih 250 Juta adalah potensi yang luar biasa. Potensi itu sebagian besar berasal dari Generasi Muda. Di tangan generasi muda ide dan kreativitas dapat dikembangkan, sehingga dapat menumbuhkan kewirausahaan bahkan menciptakan lapangan kerja. Sebagai contoh pekerjaan seorang penyanyi dibelakangnya pasti ada management yang bekerja dan mendukung segala aktivitas penyanyi tersebut, sehingga tercipta lapangan kerja bagi orang lain.

Cara Mendukung Ekonomi Kreatif Indonesia
Pola pikir yang salah dimana jika tidak menjadi seorang pekerja berarti produktivitas macet adalah penghambat Ekonomi Kraetif. Jujur saya juga beranggapan demikian, bahkan sampai saat ini seperti yang saya katakan jika tidak menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil rasanya ada yang kurang. Saya yang ber IPK cukup tinggi di salah satu Universitas Negeri di Indonesia selalu merasa tertanam dalam pola pikir ini.

Bukankah segala hal yang mendukung produktivitas harus diupayakan semaksimal mungkin. Asalkan halal dan didorong oleh kerja keras, niatan dan cita-cita baik, saya rasa semua pekerjaan adalah utama. Pekerjaan bukan berarti bekerja untuk menjadi karyawan. Produktivitas bukan macet jika kita tidak bekerja menjadi karyawan. Kita dapat mengolah dan mengatur sendiri produktivitas itu ke arah yang lebih baik. Saran saya “bekerjalah menurut apa yang anda sukai” Insya Allah segala hasil yang dicapai akan datang dengan sendiri. Dengan bekerja menurut bakat, hobby dan minat berarti anda ikhlas untuk melakukannya

Kembali Ke : Artikel



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA