I. Penduduk
Provinsi Gorontalo
terletak di Pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat dari Provinsi
Sulawesi Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.435,00 km² dengan jumlah penduduk
sebanyak 1.097.990 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 88 jiwa/km². Provinsi Gorontalo dihuni oleh ragam Etnis yang berbentuk Pohala'a
(Keluarga), diantaranya Pohala'a Gorontalo (Etnis Hulontalo), Pohala'a Suwawa
(Etnis Suwawa/Tuwawa), Pohala'a Limboto (Etnis Limutu), Pohala'a Bolango (Etnis
Bulango/Bolango) dan Pohala'a Atinggola (Etnis Atinggola) yang seluruhnya
dikategorikan kedalam suku Gorontalo atau Suku Hulontalo.
Ditengarai, penyebaran Diaspora Orang Gorontalo telah mencapai 5 kali lipat
dari total penduduknya sekarang yang tersebar di seluruh dunia. Jumlah penduduk di Provinsi Gorontalo pada tahun 2013 sebesar
1.097.990 jiwa yang terdiri atas 550.004 jiwa laki-laki dan 547.986 jiwa
perempuan. Laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Gorontalo tahun 2011 - 2013 mencapai
1,67 persen/tahun. Jumlah penduduk terbanyak berada di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan penduduk
sebanyak 365.781 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terkecil berada di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak
108.324 jiwa.
Komposisi Penduduk
Gorontalo :
Gorontalo (90%), Suku Suwawa, Suku Bolango, Suku Atinggola, Mongondow
dan lainnya 10% termasuk (Jawa, Makasar, dan Minahasa)
II. Ekonomi
Sumber Foto : Ade Photography
Semenanjung Gorontalo
merupakan salah satu jalur perdagangan di Indonesia sejak zaman dahulu.
Gorontalo sudah menjadi salah satu wilayah yang menjadi jalur
perdagangan di Indonesia sejak zaman dulu. Potret aktivitas
perdagangan di pelabuhan Provinsi Gorontalo pada zaman dulu. Perekonomian di Provinsi
Gorontalo sekarang ini menjadi salah satu perekonomian yang paling pesat
perkembangannya di Indonesia. Sektor pertanian, perikanan dan jasa adalah
sektor yang di andalkan di Provinsi ini karena memiliki kontribusi yang besar
bagi pendapatan asli daerah. Dalam rangka mewujudkan Provinsi Gorontalo sebagai
Provinsi Agropolitan, maka berbagai upaya terus dilakukan. Pemerintah Provinsi
melakukan berbagai macam program pembangunan, diantaranya melalui perbaikan
infrastruktur sebagai pilar pemacu pembangunan, penyediaan sarana produksi
pertanian, penyediaan dana penjamin, peningkatan SDM pertanian, memperlancar
pemasaran dengan jaminan harga dasar dan lain lain, serta dengan menyusun
berbagai program, seperti:
- Pengembangan tanaman
pangan, di versifikasi pangan dan ketahanan pangan
- Pengembangan agropolitan
menuju satu jutaan ton jagung
- Pengembangan agro
bisnis
- Peningkatan peran dan
fungsi kelembagaan petani melalui pembedayaan masyarakat
Dalam mengembangkan
potensi dan keanekaragaman sumber daya alam di Provinsi Gorontalo, terdapat
beberapa peluang investasi untuk dikembangkan, seperti: investasi di bidang
agro bisnis (pertanian dan perkebunan), termasuk juga agro industri (nata de
coco, minyak kelapa dan Dubuk santan) serta di bidang pertambangan (emas,
granit, dll.). Prioritas pengembangan selama lima tahun ke depan diproyeksikan pada
komoditi jagung dengan luas areal produksi jagung tahun 2004 seluas 35.692,450
ha, dengan jumlah produksi sebanyak 323,065 ton dan untuk jagung louning
sendiri telah berhasil di ekspor sebesar 9.148 ton. Dari luas wilayah Provinsi
Gorontalo seluas 1.221.544 ha, untuk areal potensial pertanian seluas
463.649,09 ha atau 37,95%, tetapi yang baru di manfaatkan seluas 148.312,78 ha
(32%) atau masih terdapat peluang pengembangan lahan 315.336,31 ha. Wilayah
Provinsi Gorontalo merupakan daerah agraris dengan keadaan topografi datar,
berbukit-bukit sampai dengan bergunung sehingga berbagai jenis tanaman pangan
dapat tumbuh dengan baik di daerah ini. Luas lahan kering adalah 215.845,00 ha.
Sedangkan rawa-rawa (tegalan) seluas 1.580,00 ha, Luas areal produksi padi pada
tahun 2006 yaitu 45.027 ha dengan jumlah produksi tahun 2006 sebanyak
197.600,94 ton dan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2005
yang mempunyai luas areal 37.831 ha dengan jumlah produksi sebanyak 164.168
ton.
Luas areal produksi kedelai
pada tahun 2006 adalah 5.217 ha dengan jumlah produksi 6.767,21 ton, mengalami
peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2005 yang mempunyai luas areal
produksi 2.677 ha dengan jumlah produksi 3.738 ton. Luas areal produksi kacang
tanah pada tahun 2006 adalah 2.825 ha dengan jumlah produksi 3.316,79 ton
meningkat jika dibandingkan pada tahun 2005 yang mempunyai luas areal 4.335 ha
dengan jumlah produksi mencapai 5.371 ton. Luas areal produksi ubi kayu pada
tahun 2006 adalah seluas 853 ha dengan jumlah produksi mencapai 9.742,0 ton.
Luas areal produksi Singkong dan umbi-umbian seluas 894,70 dengan jumlah
produksi sebanyak 10.041 ton. Luas areal produksi sayur-sayuran pada tahun 2006
adalah 3.674 ha dengan jumlah produksi mencapai 74,44 ton/ha. Jika dilihat dari
data luas kawasan hutan Provinsi Gorontalo pada tahun 2004 berdasarkan TGHK
(Tata Guna Hutan Kesepakatan), maka luas kawasan hutan Provinsi Garontalo
seluas 826.378,12 ha, yang terdiri dari: hutan lingdsing seluas 165.488,67 ha,
hutan konservasi seluas 20.135,60 ha, hutan produksi terbatas seluas 342.449,55
ha, dan hutan produksi seluas 100.684,45 ha. Dari seluruh luas hutan tersebut
hasil kayu yang di dapat mencapai total 14.808.000 m³.
Kawasan laut di Provinsi
Gorontalo, terutama di Teluk Gorontalo atau Teluk Tomini, menyimpan banyak
potensi alam karena merupakan satu satu teluk yang dilalui garis khatulistiwa.
Perikanan dan kelautan merupakan sektor unggulan bagi Provinsi Gorontalo yang
memiliki garis pantai yang cukup panjang. Garis pantai wilayah Utara dan
Selatan masing masing memiliki panjang sekitar 270 kilometer dan 320 kilometer.
Potensi sumber daya perikanan di Provinsi Gorontalo berada di tiga perairan,
yakni Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), Laut Sulawesi, dan Zone Ekonomi Eksklusif
(ZEE) Laut Sulawesi. Sayangnya, tingkat pemanfaatan perikanan tangkap baru
24,05% atau 19.771 ton per tahun. Potensi kelautan lainnya yang menjadi
unggulan, yaitu budi daya rumput laut yang didukung program Gerakan Menanam
Rumput Laut (Gemar Laut), sementara pemanfaatan lahannya baru mencapai sekitar
850 ha dengan produksi 4.250 ton/ha/tahun.
Provinsi Gorontalo
memiliki letak geografi yang strategis untuk perekonomian nasional, kerana
memiliki jalur perdagangan yang langsung berhadapan dengan negara-negara tetangga
seperti Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong, Taiwan, Jepang,
dan Korea Selatan. Selain itu Provinsi Gorontalo juga merupakan salah satu
daerah yang menjadi pintu masuk jalur perdagangan dari benua Amerika ke
negara - negara di Asia Pasifik, seperti Brunei Darussalam, Singapura,
dan Malaysia. Tidaklah berlebihan jika Pemerintah Pusat menilai bahwa
Provinsi Gorontalo menjadi salah satu tulang punggung penggerak roda ekonomi,
pendidikan dan kebudayaan di Kawasan Timur Indonesia.
III. Pendidikan
Perguruan Tinggi Negeri
- Universitas Negeri
Gorontalo, Gorontalo
Perguruan Tinggi Swasta
Universitas
Universitas Gorontalo,
Limboto
Universitas Ichsan
Gorontalo, Gorontalo
Sekolah Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu
Administrasi (STIA) Bina Taruna, Gorontalo
STIE Bina Taruna,
Gorontalo
STIE Ichsan, Gorontalo
STITEK Bina Taruna,
Gorontalo
STMIK Ichsan, Gorontalo
Politeknik
Politeknik Gorontalo
Akademi
Akademi Komputer Mall
Cendikia, Gorontalo
ASMI Bina Taruna
Gorontalo, Gorontalo
IV. Sejarah
Menurut catatan sejarah,
Jazirah Semenanjung Gorontalo (Gorontalo Peninsula) terbentuk kurang lebih 1300
tahun lalu, dimana Kerajaan Suwawa telah ditemukan berdiri pada sekitar tahun
700 Masehi atau pada abad ke-8 Masehi. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
makam para Raja di tepian hulu sungai Bulawa. Tidak hanya itu, makam Raja
Suwawa lainnya dapat kita temukan di hulu sungai Bone, yaitu makam Raja Moluadu
(salah seorang Raja di Kerajaan Suwawa) bersama dengan makam istrinya dan
anaknya. Namun, sebagai salah satu
jazirah tertua di Sulawesi dan Nusantara, Semenanjung Gorontalo pun tidak hanya
memiliki catatan sejarah pada prasasti makam-makam Rajanya dahulu, melainkan
pula memiliki situs prasejarah yang telah ditemukan. Situs Oluhuta, merupakan
sebuah situs prasejarah dan memiliki makam prasejarah didalamnya. hal ini dapat
menjadi bukti bahwa Gorontalo telah memiliki peradaban yang sangat lampau. Sementara
itu, Kota Gorontalo merupakan salah satu kota tua di Pulau Sulawesi selain Kota
Makassar, Parepare dan Manado. Diperkirakan, Kota Gorontalo
sudah terbentuk sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu atau sekitar tahun
1500-an pada abad ke-16. Kota Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat
penyebaran agama Islam di Kawasan Timur Indonesia, selain Ternate (sekarang
bagian dari Provinsi Maluku Utara) dan Bone (sekarang bagian dari Provinsi
Sulawesi Selatan).
Seiring dengan penyebaran
agama tersebut, Kota Gorontalo akhirnya menjadi pusat pendidikan dan
perdagangan masyarakat di wilayah "Tomini-Bocht" seperti Bolaang
Mongondow (Sulawesi utara), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng)
bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara. Hal ini dikarenakan, Kota Gorontalo
memiliki letak yang sangat strategis, posisinya menghadap langsung ke Teluk
Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara). Kerajaan Gorontalo
mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di
pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan
ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi
Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe
kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke
satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan
Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan
dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat
besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut
dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo
dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang
Mongondow.
Sebelum masa penjajahan
keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum
adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu
ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931)
daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
- Pohala'a Gorontalo
- Pohala'a Limboto
- Pohala'a Suwawa
- Pohala'a Boalemo
- Pohala'a Atinggola
Berdasarkan klasifikasi
adat yang dibuat oleh Mr.C.Vollenhoven, maka Semenanjung Gorontalo termasuk
kedalam 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo pun
menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan
Kitabullah". Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol di
antara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara
lain :
. Berasal dari
"Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi
Hulontalo.
. Berasal dari "Hua Lolontalango"
yang artinya orang-orang goa yang berjalan lalu lalang.
. Berasal dari
"Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
. Berasal dari
"Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
. Berasal dari
"Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat
menunggu.
. Berasal dari Gunung
Telu yang artinya tiga buah gunung.
. Berasal dari
"Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama
Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata
"Hulontalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo
dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan
Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah
Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen
disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem
pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan
istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan
dalam struktur pemerintahan Daerah Limo Lo Pohalaa dibagi atas tiga
Onder Afdeling yaitu :
- Onder Afdeling Kwandang
- Onder Afdeling Boalemo
- Onder Afdeling
Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah
lagi menjadi lima distrik yaitu :
- Distrik Kwandang
- Distrik Limboto
- Distrik Bone
- Distrik Gorontalo
- Distrik Boalemo
Gubernur Jenderal De
Graeff yang berparade di jalan-jalan Gorontalo (1926)
Pada tahun 1922 Gorontalo
ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
- Afdeling Gorontalo
- Afdeling Boalemo
- Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan
Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang
dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun
yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan
pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan
bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan
secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan
oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Pada dasarnya
masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya
dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23
Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu
Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi
kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan
menjadi bagian dari Indonesia. Selain itu pada saat pergolakan PRRI
Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang
untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan
"Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan
pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo
menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
Pemerintahan di daerah
Gorontalo pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan adalah bersifat monarki
konstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut
berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula,
yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam
kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut
"Buatula Totolu", yaitu :
- Buatula Bantayo;
dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan
garis-garis besar tujuan kerajaan.
- Buatula Bubato;
dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta
berusaha mensejahterakan masyarakat.
- Buatula Bala; yang pada
mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha
Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak
berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di
mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan,
tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan
tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan
dari pd kekuasaan rakyat.
salah satu jogugu pada
tahun 1870 sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan
tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut
Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan
pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu
Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate.
Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat
bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan
negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai
berikut :
- Menetapkan adat dan
hukum adat.
- Mendampingi serta
mengawasi pemerintah.
- Menggugat Raja.
- Memilih dan menobatkan
Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam
menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu
kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan
bersama. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada
kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau
demokrasi.
Pembentukan Provinsi Gorontalo
Terinspirasi oleh
semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada
tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Nelson Pomalingo ditemani
oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi
Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat
Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten
Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah
bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan
wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Beberapa bulan
setelahnya tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai
Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
Provinsi Gorontalo secara
resmi disahkan pemerintah pada tanggal 22 Desember tahun 2000 setelah melalui
penetapan sidang paripurna DPR RI pada tanggal 5 Desember 2000. Namun sejak
awal dibentuk hingga tahun 2015, peringatan Hari Lahir Provinsi Gorontalo diperingati
setiap tanggal 16 Februari, ditandai dengan dilantiknya Tursandi Alwisebagai
penjabat Gubernur pertama pada tanggal 16 Februari tahun 2001. Akhirnya
setelah melalui perdebatan panjang, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi
mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi
tanggal 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada
sidang paripurna tanggal 19 Agustus 2015.
V. Pemerintahan
Wilayah Administrasi
Provinsi Gorontalo
terbagi menjadi lima kabupaten dan satu kota. Masing-masing wilayah
administrasi tersebut terbagi lagi menjadi beberapa wilayah administrasi di
bawahnya, yaitu kecamatan, desa/kelurahan. Pada tahun 2013, Provinsi Gorontalo
terdiri dari 77 kecamatan dan 735 desa/kelurahan.
Kabupaten dan Kota
Pada awal berdirinya
Provinsi Gorontalo, daerah otonom ini hanya terdiri dari 2 kabupaten dan
1 kota. Namun, setelah adanya pemekaran, maka Provinsi Gorontalo kini
terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, yaitu sebagai
berikut :
Kabupaten/Kota
|
Ibu kota
|
Kabupaten Boalemo
|
Tilamuta
|
Kabupaten Bone Bolango
|
Suwawa
|
Kabupaten Gorontalo
|
Limboto
|
Kabupaten Gorontalo
Utara
|
Kwandang
|
Kabupaten Pohuwato
|
Marisa
|
Kota Gorontalo
|
Gorontalo
|
Rencana pemekaran daerah otonom baru
Saat ini, pemekaran
daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Gorontalo menunggu keputusan
sidang paripurna DPR RI pada akhir bulan Mei 2014. Hal ini terkait pengesahan
daerah pemekaran baru Kabupaten Panipi, Kabupaten Boliyohuto dan Kabupaten
Gorontalo Barat oleh DPD RI. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi juga sedang
merencanakan pembentukan daerah otonom baru yang akan berstatus sebagai
kotamadya, yaitu: kecamatan Marisa di kabupaten Pohuwato,
kecamatan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara dan kecamatan Limboto di
kabupaten Gorontalo.
Ketiga daerah ini akan
diusahakan menjadi daerah otonom karena memiliki potensi yang besar di Provinsi
Gorontalo. Kecamatan Marisa dinilai memiliki kegiatan ekonomi
masyarakat yang maju dan terus berkembang dengan sumber pendapatan pada Hasil
Pertambangan. Sementara itu, Kecamatan Anggrek dinilai layak menjadi
Kota dengan adanya Pelabuhan. Pelabuhan Anggrek sekarang sedang berada pada
tahap pengerjaaan proyek pengembangan pelabuhan sesuai yang direncanakan dalam
MP3EI. Pelabuhan Anggrek dalam perencanaan MP3EI akan menjadi Pelabuhan
Nusantara berskala Internasional. Demi mendukung pengembangan kecamatan
Anggrek, Depo Pertamina yang terletak di Kota Gorontalo sekarang sedang dalam
proses pemindahan ke kawasan Pelabuhan Anggrek. hal ini demi mempercepat arus
ditribusi Pertamina dari yang sebelumnya harus berputar menuju Teluk Tomini,
kini dapat langsung menuju pelabuhan di Laut Sulawesi.
Sedangkan kecamatan Limboto dari
aspek historis dan perkembangan memenuhi syarat menjadi Kota Madya karena
selain daerah ini menjadi bagian dari kejayaan Kerajaan kembar bersaudara
Gorontalo-Limboto atau Limboto-Gorontalo yang diikat oleh perjanjian
kekerabatan "Duluwo Limo Lo Pohala'a", wilayah ini juga menjadi pusat
pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Gorontalo. Hal ini tentunya akan membuat
ketiga daerah ini sudah sangat layak untuk dijadikan Kota Madya (daerah otonom
baru) di Provinsi Gorontalo.
Jika pembentukan daerah
otonom baru terwujud paling cepat pada tahun 2017 mendatang, maka Provinsi
Gorontalo akan terbagi atas Kota Gorontalo, Kota Limboto, Kota Marisa, Kota
Anggrek, Kabupaten Gorontalo (Ibukota: Isimu), Kabupaten Bone Bolango (Ibukota:
Suwawa), Kabupaten Boalemo (Ibukota: Tilamuta), Kabupaten Pohuwato (Ibukota:
Paguat), Kabupaten Gorontalo Utara (Ibukota: Kwandang), Kabupaten Panipi
(Ibukota: Tabongo), Kabupaten Boliyohuto (Ibukota: Tolangohula) dan Kabupaten
Gorontalo Barat (Ibukota: Lemito). Total nantinya Provinsi Gorontalo akan
terbagi dalam 12 wilayah Kota dan Kabupaten. Pergeseran Ibukota
Kabupaten akan terjadi jika benar adanya pembentukan daerah otonom baru seperti
yang telah disebutkan sebelumnya diatas. Daerah yang mengalami pergeseran
Ibukota yaitu Kabupaten Gorontalo, dimana ibukotanya akan berada di Kecamatan
Isimu. Sedangkan ibukota Kabupaten Pohuwato akan berada di Kecamatan Paguat.
ENSIKLOPEDI LAINNYA
ENSIKLOPEDI LAINNYA
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita