I. Penduduk
Tiga suku bangsa terbesar
di Kalimantan Timur yaitu Suku Jawa, Suku Bugis dan Suku
Banjar. Hal tersebut karena Kalimantan Timur merupakan tujuan utama migran
asal Pulau
Jawa, Sulawesi dan Kalimantan Selatan. Suku
Jawa merupakan kelompok etnis terbesar di Kaltim dan menyebar di hampir seluruh
wilayah Kalimantan Timur terutama daerah transmigrasi seperti Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga
daerah perkotaan seperti Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Tarakan.
Kelompok etnis terbesar kedua
di Kalimantan Timur yaitu Suku Bugis yang banyak menempati kawasan pesisir dan
perkotaan Kaltim seperti Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai
Kartanegara, Kutai Timur, Kota Tarakan, Bontang, Balikpapan dan Samarinda.
Dibandingkan suku bangsa lainnya, orang Bugis merupakan kelompok yang paling
dinamis hingga tersebar di kawasan utara Sabah. Selain Suku
Bugis, suku asal Sulawesi lainnya, yaitu Suku
Toraja, Suku Makassar, Suku
Mandar dan Suku Minahasa juga banyak terdapat di Kalimantan
Timur. Kelompok etnis terbesar berikutnya adalah Suku Banjar yang tersebar
terutama di Kota Samarinda, Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser dan
Penajam Paser Utara.Suku Dayak menempati daerah pedalaman terutama Kabupaten Kutai Barat, Malinau dan Mahakam Ulu. Suku Kutai menempati
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Kutai Barat. Suku Paser menempati
Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara. Suku Berau yang
menempati Kabupaten Berau. Suku
Tidung dan Bulungan menempati
Kabupaten Tana Tidung, Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan. Etnis keturunan Arab dan Tionghoa juga terdapat di Kalimantan Timur
dan menempati kawasan perkotaan. Suku bangsa lainnya terdapat di Kalimantan
Timur yaitu Suku Sunda, Suku
Madura, Suku Batak, kelompok etnis asal Nusa Tenggara Timur serta suku bangsa
lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Komposisi Suku Bangsa di Kalimantan Timur
berdasarkan Sensus 2000, yaitu:
Nomor
|
Suku Bangsa
|
Jumlah
|
Konsentrasi
|
1
|
Suku Jawa
|
721.351
|
29,55%
|
2
|
Suku
Bugis
|
445.820
|
18,26%
|
3
|
Suku
Banjar
|
340.381
|
13,94%
|
4
|
Suku Dayak
|
241.846
|
9,91%
|
5
|
Suku Kutai
|
224.859
|
9,21%
|
6
|
Suku
Toraja
|
47.877
|
1,96%
|
7
|
Suku Sunda
|
38.941
|
1,59%
|
8
|
Suku
Madura
|
30.181
|
1,24%
|
9
|
Suku-suku lainnya
|
350.277
|
14,34%
|
Total
|
2.441.533
|
100,00%
|
Masyarakat di Kalimantan Timur menganut berbagai
agama yang diakui di Indonesia, yaitu:
- Islam 87,62%
- Kristen (Protestan
dan Katolik) 11,96%
- Buddha 0,24%
- Hindu 0,18%
II. Ekonomi
Pusat Kota Samarinda Ibu Kota Kalimantan Timur
Hasil utama provinsi ini
adalah hasil tambang seperti minyak, gas alam dan batu bara.
Sektor lain yang kini sedang berkembang adalah agrikultur, pariwisata dan
industri pengolahan. Beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang mulai
mengembangkan kawasan industri berbagai bidang demi mempercepat pertumbuhan
perekonomian. Sementara kabupaten-kabupaten di Kaltim kini mulai membuka
wilayahnya untuk dibuat perkebunan seperti kelapa
sawit dan lain-lain. Kalimantan Timur memiliki
beberapa tujuan pariwisata yang menarik seperti kepulauan
Derawan di Berau, Taman Nasional Kayan Mentarang dan Pantai Batu Lamampu di Nunukan,
peternakan buaya di Balikpapan, peternakan rusa di Penajam, Kampung Dayak Pampang
di Samarinda,
Pantai Amal di Kota Tarakan, Pulau
Kumala di Tenggarong dan lain-lain. Tapi ada kendala dalam menuju
tempat-tempat di atas, yaitu transportasi. Banyak bagian di provinsi ini masih
tidak memiliki jalan aspal, jadi banyak orang berpergian dengan perahu dan
pesawat terbang dan tak heran jika di Kalimantan Timur memiliki banyak bandara perintis. Selain
itu, akan ada rencana pembuatan Highway Balikpapan-Samarinda-Bontang-Sangata
demi memperlancar perekonomian.
Keanekaragaman Hayati
Kalimantan Timur memiliki
kekayaan flora dan fauna.Di
Kalimantan Timur kira-kira tumbuh sekitar 1000-189.000 jenis tumbuhan, antara
lain anggrek hitam yang harga per bunganya dapat mencapai Rp, 100.000,- hingga
Rp, 500.000,-
Sumber Daya Alam
Masalah sumber daya alam
di sini terutama adalah penebangan hutan ilegal yang memusnahkan hutan hujan, selain
itu Taman Nasional Kutai yang berada di
Kabupaten Kutai Timur ini juga dirambah hutannya. Kurang dari setengah hutan
hujan yang masih tersisa. Pemerintah lokal masih berusaha untuk menghentikan
kebiasaan yang merusak ini. Selain Itu Juga Memiliki Sumber daya Alam untuk
Pariwisata.
III. Pendidikan
Dalam bidang pendidikan,
Kalimantan Timur terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan guna mencetak
sumber daya manusia Provinsi Kalimantan Timur yang dapat bersaing di kancah
nasional maupun internasional. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
membuat langkah-langkah diantaranya mencanangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun
dan dialokasikannya dana APBD sebesar 20% untuk pendidikan. Provinsi Kalimantan Timur
memiliki universitas terbesar yaitu Universitas Mulawarman, Universitas ini
telah banyak didukung dalam pengembangan dari infrastruktur maupun kualitas SDM
tenaga pendidik oleh Pemerintah Provinsi. Selain Universitas Mulawarman juga
terdapat perguruan-perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya yang juga
didukung oleh Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Selain
perguruan tinggi, provinsi Kalimantan Timur terus meningkatkan kualitas
sekolah-sekolah dari segi SDM dan infrastruktur. Kini telah banyak
sekolah-sekolah bertaraf nasional maupun internasional yang sedang digarap di
wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
IV. Sejarah
Wilayah Kalimantan Timur
dahulu mayoritas adalah hutan hujan tropis. Terdapat beberapa kerajaan yang
berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan
Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai
Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan
Pasir dan Kesultanan Bulungan. Wilayah Kalimantan Timur
meliputi Pasir, Kutai, Berau dan juga Karasikan (Buranun/pra-Kesultanan Sulu)
diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di
Negara Dipa (yang berkedudukan di Candi
Agung di Amuntai) hingga tahun 1620 pada masa Kesultanan Banjar.
Antara tahun 1620-1624, negeri-negeri di Kaltim menjadi daerah pengaruh Sultan
Alauddin dari Kesultanan Makassar, sebelum adanya perjanjian Bungaya. Menurut Hikayat
Banjar Sultan Makassar pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang
meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah
dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian
dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan
Mahmud Karaeng Pattingalloang,
yang menjadi mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja
Gowa tahun 1638-1654 dan juga mertua Sultan
Hasanuddinyang
akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi
Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo) sejak
itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Namun berdasarkan
Perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC pada tahun 1635, VOC membantu Banjar
mengembalikan negeri-negeri di Kaltim menjadi wilayah pengaruh Kesultanan
Banjar. Hal tersebut diwujudkan dalam perjanjian Bungaya, bahwa Kesultanan Makassar
dilarang berdagang hingga ke timur dan utara Kalimantan.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan
Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian
Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam
al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan
Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan
Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada
tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk
wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur
Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. Kaltim
merupakan bagian dari Hindia Belanda. Kaltim
1800-1850.Dalam
tahun 1879, Kaltim dan Tawau merupakan Ooster Afdeeling van Borneo bagian dari
Residentie Zuider en Oosterafdeeling van Borneo. Dalam
tahun 1900, Kaltim merupakan zelfbesturen (wilayah dependensi) Dalam
tahun 1902, Kaltim merupakan Afdeeling Koetei en Noord-oost Kust van Borneo.Tahun
1942 Kaltim merupakan Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Boeloengan en Beraoe.
V. Pemerintahan
Kotamadya Balikpapan, salah satu kota terbesar di Kalimantan Timur dan Indonesia
Pembagian administratif
Setelah pembentukan
provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur kini terbagi
menjadi 7 kabupaten dan 3 kota, antara lain:
No.
|
Kabupaten/Kota
|
Ibukota
|
1
|
Kabupaten
Berau
|
Tanjung Redeb
|
2
|
Kabupaten Kutai Barat
|
Sendawar
|
3
|
Kabupaten Kutai Kartanegara
|
Tenggarong
|
4
|
Kabupaten Kutai Timur
|
Sanggata
|
5
|
Kabupaten
Paser
|
Tana Grogot
|
6
|
Kabupaten Penajam Paser Utara
|
Penajam
|
7
|
Kabupaten Mahakam Ulu
|
Ujoh Bilang
|
8
|
Kota
Balikpapan
|
-
|
9
|
Kota
Bontang
|
-
|
10
|
Kota
Samarinda
|
-
|
Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.
Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah,
maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:
- - Kabupaten
Kutai Barat, beribukota di Sendawar
- - Kabupaten
Kutai Timur, beribukota di Sangatta
- - Kabupaten Malinau,
beribukota di Malinau
- - Kabupaten Nunukan,
beribukota di Nunukan
- - Kota Tarakan (peningkatan kota
administratif Tarakan menjadi kotamadya)
- - Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
Berdasarkan pada
Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran
dan pemekarannya bernama Kabupaten
Penajam Paser Utara. Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat
menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai
kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di
Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49
Tahun 2007. Pada tanggal 25 Oktober
2012, DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan
pemekaran dari Kalimantan Timur. Kabupaten Bulungan,Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana
Tidung, dan Kota Tarakan menjadi
wilayah provinsi baru tersebut, sehingga jumlah kabupaten dan kota di
Kalimantan Timur berkurang menjadi 9 wilayah.
Keadaan Desa/Kelurahan
Dari sebanyak 1.026 desa
definitif terdapat 155 desa yang masih berstatus swadaya, 373 desa swakarya dan
498 desa swasembada. Sedangkan dari sejumlah desa definitif tersebut, 158 desa
mempunyai LKMD (Lembaga Keamanan Masyarakat Desa) kategori I, 333 Desa kategori
II dan 529 desa kategori III.
Pegawai Negeri Sipil
Jumlah Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dan tenaga honorer di kantor pemerintah kabupaten/ kota
se-Kalimantan Timur berjumlah 87.408 orang, yang terbanyak di Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu 16.575 orang, sedangkan yang paling sedikit
di Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yaitu sebanyak 742 orang. Berdasarkan
tingkat pendidikan PNS pada kantor pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan
Timur, 14 orang (13 laki-laki dan 1 perempuan) berpendidikan S-3, berpendidikan
S1/DIV sebanyak 2.155 orang, sedangkan berpendidikan SLTA 2.759 orang.
Kota Tenggarong - Salah Satu Kota Tujuan Wisata di Kalimantan Timur
Sumber Foto : Tribunenews.com
Sistematika Jabatan Pemerintahan
- Gubernur
Kepala Daerah untuk
wilayah Propinsi dijabat oleh Gubernur
- Pembantu Gubernur
Selanjutnya sebagai
perpanjangan tangan dari Gubernur Kepala Dearah Provinsi Kalimantan Timur dalam
mengelola Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan di daerah ini, dibentuk 2
(dua) Pembantu Gubernur yang bertugas Mengkoordinir Wilayah Utara dan Wilayah
Selatan, yaitu:
- Pembantu Gubernur Wilayah Utara, berkedudukan di Kota Tarakan yang dalam hal ini
merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk Wilayah Kabupaten Berau,Bulungan dan Kota Administratif Tarakan.
- Pembantu Gubernur Wilayah Selatan, berkedudukan di Kota Balikpapan yang
dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk Kotamadya
Balikpapan,Kabupaten Kutai, Kabupaten Paser dan Kota Administratif Bontang.
Kemudian institusi dua
Pembantu Gubernur Kalimantan Timur Wilayah Selatan dan Utara tersebut telah
ditiadakan sejak tahun 1999. Kebijakan
penghapusan institusi ini semata-mata untuk memenuhi ketentuan Undang-undang
No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.
ENSIKLOPEDI LAINNYA
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita