JAKARTA, Kementerian Perhubungan mengembalikan dokumen kereta cepat Jakarta-Bandung
lantaran berbahasa China. Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, hal
itu merupakan bukti bahwa PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) tidak siap
menggarap proyek KA cepat . "Iya enggak siap itu (PT KCIC)," ujar
Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2017).
Dia yakin bahwa Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat
bila PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) tidak bisa memenuhi persyaratan.
(baca: Berbahasa China, Dokumen Kereta Cepat Dikembalikan Kemenhub) Saat ini,
kata dia, masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi oleh PT KCIC. Beberapa
dokumen sudah diserahkan kepada Kemenhub, tapi lantaran tidak memenuhi syarat,
maka dikembalikan.
Kementerian Perhubungan
sudah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat
Jakarta-Bandung bila PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) belum memiliki izin
usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum. (baca: Tak Berizin, Proyek
Kereta Cepat Bisa Dibekukan) "Izin pembangunan enggak bisa keluar kalau
izin usaha enggak keluar. Saya enggak bisa ngeluarin izin pembangunan karena
ini penting," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto
Dwiatmoko di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Berdasarkan Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2013, setidaknya ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha penyelenggara prasarana
perkeretaapian umum. (baca: Jonan dan Ketidakhadirannya pada
"Groundbreaking" Kereta Cepat) Syarat tersebut, di antaranya, sudah
memiliki izin trase, badan usaha sudah ditetapkan badan usaha penyelenggara
prasarana kereta api, rancangan teknis, dan perjanjian penyelenggaraan prasana
kereta (konsesi). Hingga saat ini, konsesi belum dilakukan oleh PTKCIC.
Berdasarkan Pasal 10 PM Perhubungan Nomer 66 Tahun 2013, konsesi harus
dilakukan antara Menteri Perhubungan dan badan usaha, yakni PT KCIC.
Editor : Sandro Gatra
Penulis : Yoga Sukmana
Terkait : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/28/053000526/Dokumen.KA.Cepat.Berbahasa.China.KCIC.Dinilai.Tidak.Siap.Garap.Proyek?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Kembali : BERITA
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita