Pendidikan tinggi swasta
yang menjadi PTN menyisakan beberapa permasalahan, salah satunya pegawai dan
dosen. Mereka pun diberi kesempatan menjadi PNS.
Menteri Riset, Teknologi,
dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti), Muhammad Nasir, seusai mengikuti Rapat
Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu (6/1/2016), menyampaikan jumlah
perguruan tinggi negeri (PTN) baru itu jumlahnya ada 36. “Dari 36 itu ada 7 yang
perguruan tinggi betul-betul baru, 29 lainnya adalah perguruan tinggi swasta
yang dinegerikan,” tambah Menristek-Dikti. Selama ini yang menjadi
kendala, menurut Menteri Nasir, adalah bagaimana dosen dan pegawai yang ada di
perguruan tinggi tersebut. Hal ini terkait proses penggajiannya dan bagaimana
proses pengangkatannya. “Bapak Presiden sudah
putuskan, pegawai itu sementara diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K). Jadi, bukan pegawai negeri sipil (PNS) dulu, karena PNS
melalui proses yang cukup panjang,” jelas Menristek-Dikti.
Lebih lanjut, Menristek-Dikti
menjelaskan bahwa bagi mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,
usianya masih di bawah 35 tahun, diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai
PNS. Dengan demikian, para pegawai tersebut nantinya dapat diangkat sebagai
P3K, yang saat ini jumlahnya sebanyak 4.358.
Moratorium Pendirian PTN
Dilaporkan Setkab.go.id,
Rabu, mengenai moratorium pendirian PTN, menurut Menristek-Dikti masih menunggu
arahan dari Presiden. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa daerah yang
mungkin bisa diberikan kesempatan untuk bisa mengajukan jadi perguruan tinggi
negeri. “Jadi di daerah 3T, Terdepan, Tertinggal, dan Terluar,” jelas Menteri
Nasir. Nasir juga mengungkapkan
yang perlu diperhatikan adalah belum menyebarnya perguruan tinggi di luar pulau
Jawa sehingga moratorium akan dilaksanakan bagi perguruan tinggi swasta di
Pulau Jawa. Untuk menjembatani kualitas pendidikan tersebut, Menteri Nasir
mengusulkan adanya pembinaan dari PTN yang berasal dari pulau Jawa. “Jadi dosen yang ada di
perguruan tinggi negeri yang bagus, kami kirim ke daerah-daerah dengan biaya
dari pemerintah, mereka di sana untuk mengembangkan perguruan-perguruan tinggi
yang ada di daerah-daerah,” jelas Nasir.
Sumber
http://www.madiunpos.com/2016/01/07/pendidikan-tinggi-pegawai-pts-diberi-kesempatan-jadi-pns-asal-678195
http://www.madiunpos.com/2016/01/07/pendidikan-tinggi-pegawai-pts-diberi-kesempatan-jadi-pns-asal-678195
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita