Penyanyi dangdut Saipul Jamil ditangkap petugas Polres Jakarta Utara, Kamis
(18/2). Ia ditangkap terkait kasus pencabulan yang dilaporkan seorang remaja ke
Polsek Kelapa Gading.
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona saat
dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Saipul.
"Iya betul yang bersangkutan diamankan Polsek Kelapa Gading atas
dugaan pencabulan. Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa," kata Bolly
seperti dikonfirmasi.
Saipul dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading tadi pagi oleh seorang remaja
laki-laki berusia 17 tahun. Korban melaporkan Saipul atas dugaan pencabulan
yang terjadi di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban dibawa oleh Saipul ke rumahnya. Korban lalu diminta menginap di
rumahnya hingga akhirnya terjadi peristiwa pencabulan.
Korban sempat menolak permintaan Saipul. Namun korban yang lebih kecil
merasa tidak mampu melawan. Setelah diizinkan pulang, korban pun melapor ke
Polsek Kelapa Gading. Saipul pun ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan
korban tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak
Saipul Jamil.
Editor : Suriyanto
Sumber : CNN Indonesia
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita