Menurut Ahok, Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan
Pulau N milik PT Pelindo II tetap berjalan, meskipun ada moratorium proyek
reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurut Basuki, pulau reklamasi milik Pelindo II tidak terkena moratorium
karena izinnya berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau soal Pulau N, sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko
Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK), saya kira tafsirannya sudah
jelas bahwa Pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Basuki di
Balai Kota, Selasa (19/4/2016).
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini tak mempermasalahkan adanya
pengecualian terhadap Pulau N tersebut.
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa ketentuan yang sama akan dimanfaatkan
Pemerintah Provinsi DKI untuk pembangunan Port of Jakarta di Pulau O, P, dan Q.
Ahok sejauh ini hanya mempermasalahkan keberadaan dermaga PT Karya Citra
Nusantara (PT KCN) di Kawasan Berikat Nusantara, di Marunda, Jakarta Utara.
"Yang enggak boleh yang PT KCN KBN itu, enggak bener. Kalau Pulau N
enggak masalah, yang pasti A, B, C, D, F, G, nyambung sampai 17 pulau, semua
izinnya di Gubernur, itu keputusan menafsirkan peraturan yang ada," ujar
Ahok.
Pulau N yang kini dibangun PT Pelindo II dikenal dengan istilah New Tanjung
Priok.
Keberadaannya merupakan bagian dari rencana modernisasi Pelabuhan Tanjung
Priok.
"Jadi, Pulau N saya kira Kemenhub sudah benar. Untuk wilayah Pelabuhan
Tanjung Priok, oke. Kalau lain, enggak masuk (izin di Gubernur DKI). Kalau
tambahan, O, P, Q. Itu saja," papar Ahok.
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek
reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim
dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian
Kelautan dan Perikanan.
Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua
persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan terpenuhi.
Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Icha Rastika
Link :
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/19/21343851/Menurut.Ahok.Reklamasi.Pulau.N.Tetap.Berjalan.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita