CONTRIBUTOR
PANGKI PANGLUAR
Pencabutan Izin Siar Saluran Televisi MNC Group Pada TV Kabel, Akankah Pelanggan Kota Madiun Beralih Ke TV Berlangganan Lainnya ?
Sore
Kemarin tepatnya, Saat Saya hendak mencoba membuka Saluran Televisi (Channel)
di TV Kabel Berlangganan, ada sesuatu yang aneh bin janggal, di layar Televisi.
Di mana lain dari biasanya, ketika Saya membuka Saluran Televisi (Channel) tampak di Layar RCTI, Global TV, MNC TV, dan Channel Milik MNC Group lainnya, hanya tertera sebuah Tulisan
Pengumuman dengan latar Belakang Putih (Background),
yang isinya mengenai :
Pemutusan Izin Siar, mulai tanggal 15
Juni 2016, oleh Pihak MNC Group
selaku pemegang Tayangan Televisi untuk RCTI,
Global TV, dan MNC TV.
Ditambahkan lagi, bagi Para Pelanggan dapat melihatnya melalui Antena UHF maupun
Berlangganan Indovision, serta jika
ingin melakukan Pemasangan Antena UHF, Pihak Madiun Rafi Vision selaku Pengelolah
TV Kabel, bersedia untuk membantu, dengan catatan Antena UHF disediakan
oleh Pelanggan.
Tentunya untuk sebagian Pelanggan yang notabanenya Warga Kota Madiun, ada
yang Kecewa, maupun biasa saja, dalam menanggapi Informasi tersebut. Mungkin
juga termasuk Saya (Penulis), yang
menanggapi hal ini dengan nada datar.
Kenapa Saya bersikap demikian ? Tentunya juga disertai alasan :
1. Berlangganan TV Kabel Madiun masih dinilai Murah, dengan Kualitas Tayangan yang juga memang tidak kalah menarik.
Dengan
Biaya Rp. 45.000, -/ Bulan, Kita sudah dapat
menikmati tayangan Televisi Dalam, dan Luar Negeri. Terlebih Pelanggan juga
dapat memPararelkan Televisi Kabel ini dengan Tambahan Biaya Langganan
sebesar Rp. 10.000,-/ Bulan, untuk setiap penambahannya, ditambah Biaya Pemasangan (Instalasi),
sebesar Rp. 50.000,- setiap unitnya.
Meskipun dengan catatan, memang ada Kekurangan, yang harus dibenahi,
seperti :
Kualitas
Gambar yang kadang tidak jernih.
Sering
Putusnya beberapa Saluran Televisi (Channel), jika Kondisi Cuaca Buruk,
seperti Hujan Lebat, Angin Kencang, hingga Petir.
Bergantinya
Saluran Televisi, tanpa ada konfirmasi lebih lanjut, terutama mengenai beberapa
Saluran Televisi Luar Negeri.
Namun hal ini masih menjadi maklum bagi Saya atau sebagian besar Pelanggan
di Kota Madiun, mengingat terjangkaunya harga yang ditawarkan.
Sehingga Prinsip “Ada Uang, Ada
Barang, Ada Uang, Ada Kualitas”, menjadi Penentu TV Kabel Berlangganan ini,
yang terkadang mengalami Masalah (Trouble).
2. Media dalam menerima Informasi, satu – satunya bukan
hanya dari Televisi.
ppp
ppp
Media Internet Solusi Cepat, Tepat, Akurat, dalam memperoleh Informasi
Mungkin
bagi Saya (Penulis), atau Orang yang bekerja di Kantor, Koneksi Internet
dinilai menjadi Media yang Cepat, dan Akurat dalam mengakses Informasi. Bahkan
penyampaian Informasi ini, dinilai lebih cepat dari Media Apapun untuk saat ini.
Penyampaian Informasi, yang cepat dan
akurat itu, dapat Kita terima bukan hanya di dalam Negeri, Informasi di Belahan
Dunia, bisa mudah diterima dengan Internet.
Penyampaian Informasi melalui Peran Netizen dalam Jurnalisme Warga (Citizen Journalism), lewat postingan
Mereka di Media Sosial (Medsos),
lebih cepat sampai, dibandingkan Siaran Televisi, yang Crewnya harus terjun ke lapangan terlebih dahulu, hingga hasil laporan yang terkadang
mengalami Pengeditan.
Dan Saya (Penulis), Jujur lebih memilih (Prefer), untuk memakai Akses
Internet, dibandingkan melihat Tayangan di Televisi, yang terkadang dibumbui dengan
Isi Muatan (Content) tayangan yang
tidak berkualitas.
3. Tayangan Televisi Terbaik Milik MNC Group, Bukan Salah
Satu Yang Terbaik.
Setiap
Orang Boleh Berpendapat, dan ini Pendapat Saya (Penulis) :
Jujur, dari segi Isi Muatan (Content), beberapa Stasiun Televisi
Milik MNC Group, bukan salah satu yang Terbaik. Dilihat dari Program Acaranya
yang terkesan Monoton, dan menampilkan Kehidupan Materialisme untuk
beberapa Sinetronnya, Talkshow hingga Acara Musik yang terkadang disertai dengan Lawakan yang tanpa Batas atau Etika,
dan tak jarang menimbulkan Kontroversi di tengah Masyarakat, menjadi alasannya.
Lihat saja Program Acara Dahsyat, Edisi Bebek Nungging !
Saya rasa masih banyak Saluran Televisi yang lebih Kece. Salah satunya
Mungkin NET TV, yang menghadirkan Isi Muatan (Content) Tayangan yang
Kece, Mendidik, Bermutu, dan Inspiratif. Atau Stasiun Televisi Berita Metro TV, yang menghadirkan Tayangan
Berita Akurat, dan Terpercaya. Pelopor Stasiun Televisi Berita Pertama Di
Indonesia.
4. Kekecewaan Saya Secara Pribadi Sebagai Pelanggan
Indovision.
Sudah
hampir Tujuh Tahun Kami (Saya, dan Istri) berlangganan Televisi Satelit ini.
Namun alasan kenapa Saya akhirnya memutuskan untuk lebih memilih berlangganan
Televisi Kabel adalah dinilai menjadi hal yang tepat bagi Kami, ketika :
Iuran
Langganan yang dinilai tinggi sekitar Rp. 169.000,-/ bulan untuk Paket Termurah
Tidak
selamanya Siaran Satelit Berlangganan ini, tampil Prima. Ketika ada Cuaca buruk,
yang disertai Hujan, Angin, dan Petir, beberapa Saluran Televisi maupun
keseluruhan, juga sering mengalami gangguan.
Di
awal tahun biasanya Ada Bonus Nonton Gratis bagi Semua Pelanggan untuk menonton
Seluruh Saluran (Channel) di Indovison, dengan Paket yang dipilih sebelumnya. Contohnya
Ketika Saya memilih Paket Rp. 169.000,- / bulan, di Awal Tahun, semua
Saluran (Channel) Televisi di Satelit Berlangganan ini dibuka semuanya,
sehingga Pelanggan dapat menonton keseluruhan Saluran (Channel) di Indovison.
Entah kenapa sejak, dua tahun terakhir, sebelum Kami, akhirnya memutuskan
untuk memilih berlangganan TV Kabel, Channel yang dibuka keseluruhan itu,
sering mengalami Gangguan (Trouble). Kesannya Jadi Tidak Ikhlas,
untuk memberikan Edisi Bonus Gratis Nonton Semua Channel di Awal Tahun. Di mana Pelanggan dijanjikan
dapat menonton semua Saluran Tayangan Televisi di Satelit TV berlangganan ini
selama sebulan.
Saya sempat mengadu pada Pihak Costumer
Service, namun beberapa kali responnya kurang tanggap. Di mana, Pihak Teknisi,
katanya berasal dari Surabaya, sehingga harus menunggu 1-2 hari, dan
sebagainya.
Padahal jika mau diingat, Kami sebagai Pelanggan sudah hampir Tujuh Tahun,
memakai Satelit TV Berlangganan ini. Sehingga wajar seharusnya Keluhan Kami
sebagai Potential Costumer, harus segera ditanggapi, dan bukan malah sebaliknya.
Seakan tidak dihargai, Itulah salah satu alasan, kenapa akhirnya Kami memutuskan untuk berlangganan TV Kabel.
Seakan tidak dihargai, Itulah salah satu alasan, kenapa akhirnya Kami memutuskan untuk berlangganan TV Kabel.
Jika
mau berpikir bijak, seharusnya MNC Group
selaku Pihak Pengelolah Stasiun Televisi
RCTI, Global TV, dan MNC TV, tidak perlu melakukan Pencabutan
Izin Siar di TV Kabel.
Sebab Ketiga Stasiun Televisi ini, bersifat Televisi Umum, dimana tidak
perlu menggunakan TV Berlangganan, cukup dengan memasang Antena UHF, Masyarakat sudah dapet menontonnya.
Hal ini akan menjadi beda, jika TV Kabel menyiarkan acara khusus dari MNC Group, yang hanya bisa dilihat dengan Satelit TV Berlangganan Indovision, dan Oke Vision, Seperti : MNC Bussines, MNC News, dan MNC Entertainment, dengan Isi Muatan (Content), secara Jujur, cenderung diulang.
Hal ini akan menjadi beda, jika TV Kabel menyiarkan acara khusus dari MNC Group, yang hanya bisa dilihat dengan Satelit TV Berlangganan Indovision, dan Oke Vision, Seperti : MNC Bussines, MNC News, dan MNC Entertainment, dengan Isi Muatan (Content), secara Jujur, cenderung diulang.
Seharusnya ini menjadi Posisi Tawar Menawar yang baik (Bargain Position) untuk
Kepentingan Pihak MNC Group, dan Masyarakat Madiun yang berlangganan TV
Kabel, dalam memperoleh Informasi.
Terlebih Hak Memperoleh Informasi juga diatur dalam pasal 28F Undang Indang Dasar 1945, yang
berbunyi :
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Sesuai dengan Tujuan Negara yaitu
Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa.
Coba lihat NET TV, sebagai Stasiun Televisi Masa Kini, Televsi ini membuka
Akses seluasnya mulai dari Media Televisi, hingga Internet, pada Situs (Website)
nya, agar dapat menjangkau Seluruh Masyarakat Indonesia, dan Dunia. Beberapa
tayangan yang belum sempat ditonton, Masyarakat dapat melihatnya baik di Situs
(Website)
milik NET TV, maupun Kanal NET TV di Youtube.
Hal ini juga dapat menjadi indikator keberhasilan Tayangan Televisi,
dengan jangkauan agar dapat ditonton oleh Masyarakat secara luas. Apakah
Tayangan Televisi ini digemari atau tidak ?
Bagaimana Program Acara tersebut mau digemari, jika pemutusan Izin Siar
dari Saluran (Channel) Televisi Milik MNC
Group (RCTI, Global TV, MNC TV) pada TV Kabel Madiun terjadi ?
Mengingat hampir sebagian besar Warga
Kota Madiun, kini beralih berlangganan ke TV Kabel, tentunya akan
mengurangi Jumlah Penonton di Indonesia, bagi Acara Unggulan yang dihadirkan
Ketiga Stasiun Televisi Tersebut. Rating Acaranya Pasti Turun Bukan ?
Kita tidak memungkiri, Satelit Televisi Berlangganan (Indovison, dan Oke Vision), yang dikelolah oleh MNC Group, merasa kehilangan Pangsa Pasarnya untuk wilayah Kota
Madiun. Banyak Masyarakat yang notabanenya Pelanggan Satelit Televisi ini,
maupun lainnya, pada akhirnya memilih berlangganan TV Kabel.
Sebagai Pesaing (Kompetitor), seharusnya Mereka
memilah mana yang boleh mana yang tidak dalam memberikan Izin Siar. Terlebih
jika itu disampaikan dalam konteks agar Masyarakat dapat
menerima Informasi.
Isu Seputar TV Kabel yang dinilai Ilegal dari Izin Operasional maupun
Pemasangan (Instalasi) yang menumpang pada tiang Telkom, dan PLN,
beberapa waktu lalu memang sempat dibicarakan :
"Memang ada beberapa hal yang perlu kita tertibkan. Seperti jaringan
yang mereka pergunakan. Karena saya melihat ada yang nempel di tiang Telkom,
ada yang nempel di tiang PLN. Makanya akan kita komunikasikan juga dengan Telkom
dan PLN. Selain itu dari sisi pemasangan kabel kan juga nggak rapi," Menurut
Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusanto.
Link :
http://realita.co/index.php?news=Dewan-Pertanyakan-Izin-TV-Kabel-Madiun-Rafi-Vision~3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962d64352d47ddb8a0d5ff8b84bd033caf1
Ada baiknya, menjadi pertimbangan bagi Madiun
Rafi Vision sebagai Pihak Pengelolah TV Kabel, mengurus segala Perizinan, yang berkaitan dengan Pemasangan
Jaringan TV Kabel, hingga Izin Operasional kepada Pihak Pemerintah Kota Madiun,
sehingga dapat dikatakan Legal.
Perbaikan Layanan dan Fasilitas Tayang, hingga Tampilan
Gambar dengan Resolusi Jernih, seharusnya menjadi perhatian Pihak Pengelolah TV Kabel. Sehingga Bukan Hanya Murah dan Resmi (Legal), tetapi pastinya lebih
dicintai oleh Pelanggan.
Sehingga Akankah Kamu Berpaling Ke TV
Berlangganan Lainnya ?
Create your own user feedback survey
Kembali : ARTIKEL
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita