ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir
layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut
jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.
Lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan itu menyebutkan bahwa rata-rata
pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari
inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh
kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual
mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber
dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer
maupun telepon genggam.
“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan
kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak
negatif bagi Indonesia," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, seperti
dikutip KompasTekno dari Tribun News, Selasa (7/6/2016).
“Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana
situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten
pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," imbuhnya.
ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over the top (OTT) asing
itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi
terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.
Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI,
rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait
konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.
Hal lain yang menjadi pertimbangan rekomendasi penutupan, menurut ICMI,
adalah soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari
Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.
Selain meminta negara untuk bertindak tegas pada kedua layanan OTT itu,
ICMI pun menyerukan agar Indonesia segera merdeka dari jajahan mesin pencari
dan media sosial asing. Mesti ada layanan pengganti yang merupakan buatan dalam
negeri agar konten lebih terjaga.
“Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari, seperti Google
dan YouTube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah," pungkas
Jafar.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan
Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet.
Dengan kata lain, aturan itu bakal menaungi operasional Google serta layanan
sejenis.
Naskah tersebut masih berupa rancangan yang belum dibakukan. Namun, salah
satu bagiannya telah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa
pornografi serta kekerasan.
Penulis : Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Reza Wahyudi
Link :
http://tekno.kompas.com/read/2016/06/07/19414327/icmi.minta.pemerintah.blokir.google.dan.youtube
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita