Sebelum Naik MRT Jakarta,
Baca Aturan Penggunaan Tiketnya Di Sini!
Baca Aturan Penggunaan Tiketnya Di Sini!
Penulis : M Fachrezy Zulfikar
Link :
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/03/24/sebelum-naik-mrt-jakarta-baca-aturan-penggunaan-tiketnya-di-sini
Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta resmi beroperasi pada hari Minggu ini, 24 Maret 2019.
Pilihan Moda Trasportasi Massal Terbaru Ini telah mendapat Izin Penyelenggaraan Sarana, dan Prasarana sejak 21 Maret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo telah melakukan Peresmian MRT.
Kemudian MRT akan beroperasi penuh secara gratis pada Tanggal 25 - 31 Maret 2019.
Selain Izin dari Pemprov DKI,
Izin, dan Rekomendasi juga diberikan oleh : Kementerian Perhubungan, seperti :
Rekomendasi Terkait Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Depo, hingga Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
Sebelum mencoba MRT Jakarta,
Ada baiknya membaca Aturan Penggunaan Tiket berikut ini :
*Mulai 25 Maret 2019, Masyarakat, yang ingin melakukan “Trip” harus sudah memiliki Tiket Jelajah MRT.
*Ada 2 Macam Tiket, yakni “Single Trip” seharga Rp. 15.000,- , dan “Multi Trip” seharga Rp. 25.000,- .
*Tiket Single Trip hanya dapat digunakan (tap-in) pada Stasiun Pembelian, dan di Stasiun Tujuan (tap-out). Tiket Ini berlaku pada Hari, yang sama.
*Untuk Tiket Multi Trip,
Tiket tersebut harus memiliki Saldo Minimal sebesar Tarif Minimum, dan saat tap-out, Tiket harus memiliki Saldo Minimal sebesar Tarif Perjalanan.
Sumber : iNews, CNBC Indonesia, Detik Finance
Pilihan Moda Trasportasi Massal Terbaru Ini telah mendapat Izin Penyelenggaraan Sarana, dan Prasarana sejak 21 Maret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo telah melakukan Peresmian MRT.
Kemudian MRT akan beroperasi penuh secara gratis pada Tanggal 25 - 31 Maret 2019.
Selain Izin dari Pemprov DKI,
Izin, dan Rekomendasi juga diberikan oleh : Kementerian Perhubungan, seperti :
Rekomendasi Terkait Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, Depo, hingga Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
Sebelum mencoba MRT Jakarta,
Ada baiknya membaca Aturan Penggunaan Tiket berikut ini :
*Mulai 25 Maret 2019, Masyarakat, yang ingin melakukan “Trip” harus sudah memiliki Tiket Jelajah MRT.
*Ada 2 Macam Tiket, yakni “Single Trip” seharga Rp. 15.000,- , dan “Multi Trip” seharga Rp. 25.000,- .
*Tiket Single Trip hanya dapat digunakan (tap-in) pada Stasiun Pembelian, dan di Stasiun Tujuan (tap-out). Tiket Ini berlaku pada Hari, yang sama.
*Untuk Tiket Multi Trip,
Tiket tersebut harus memiliki Saldo Minimal sebesar Tarif Minimum, dan saat tap-out, Tiket harus memiliki Saldo Minimal sebesar Tarif Perjalanan.
Sumber : iNews, CNBC Indonesia, Detik Finance
Kembali : ARTIKEL
Terkini Indonesia
Terbaik Indonesia
Travelling
Kita